DPR Papua Tengah Dorong Regulasi OAP dan Hak Politik dalam Otsus
John mengatakan, pembahasan UU Otsus penting dilakukan agar berbagai ketentuan di dalamnya dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat Papua.
Pencarian
3125 artikel cocok dengan pencarian Anda.
John mengatakan, pembahasan UU Otsus penting dilakukan agar berbagai ketentuan di dalamnya dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat Papua.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan IRT dan Membangun Ekonomi Keluarga melalui Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang digelar Pemprov Papua Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) di Hotel JDF, Karang Mulia, Nabire, Senin (21/9/2026).
Provinsi Papua Tengah mencatat sejarah baru dalam perjalanan pembinaan Al-Qur’an setelah untuk pertama kalinya ambil bagian dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah.
Peparda I Papua Tengah mengusung tema ‘Paralimpik Bersinar, Daerah Bergelora’. Sebanyak lima cabang olahraga dipertandingkan, yakni atletik, bulu tangkis, tenis meja, karate dan catur.
Para pengusaha tersebut datang sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kepala Dinas PUPR Papua Tengah. Mereka ingin memastikan sejauh mana kesepakatan yang pernah dibahas telah dijalankan, terutama menyangkut penyerahan dan kejelasan anggaran perubahan yang berkaitan dengan kegiatan usaha mereka.
Dikatakan Sekertaris Panitia Rapimprov Rambo E. Demonggreng, S.E, kepada Papuapos Nabire usai rapat tersebut mengatakan pada hari ini panitia Rapimprov Papua Tengah menggelar rapat konsolidasi untuk mengecek kesiapan Rapimprov nanti yang direncanakan akan digelar pada 24 September 2026.
Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni mengatakan, DPR telah mengetahui persoalan tersebut dan sebelumnya telah turun langsung ke lokasi pada 2025.
“Hari ini kami panitia Rapimprov Provinsi Papua Tengah menggelar rapat konsolidasi untuk mengecek kesiapan Rapimprov yang direncanakan pada 24 September 2026,” ujar Rambo kepada Papuapos Online usai rapat.
TOT digelar untuk memperkuat kapasitas tenaga pendamping sekaligus menyamakan persepsi mengenai konsep, filosofi, dan pelaksanaan Program SSH di wilayah Papua Tengah.
Dalam surat pernyataan tersebut juga tercantum saksi dari masing-masing pihak, yakni Uma Torence Sayori dan Hubertina Yoweni dari pihak pertama serta Amos Nawipa dan Melianus Nawipa dari pihak kedua. Pernyataan itu diketahui Bupati Nabire Mesak Magai, Ketua DPRK Nabire Nanci T. K. Worabay, dan Wakapolres Nabire Kompol H. A. Korwa.