Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Dogiyai Gelar Pembinaan Perpustakaan dan Arsip di Aula Koteka Moge
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai untuk mewujudkan ‘Kabupaten Dogiyai Cerdas’.

DOGIYAI – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah resmi menggelar kegiatan pembinaan perpustakaan kampung dan sekolah, serta pelestarian arsip dinamis. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Senin dan Selasa (14–15 September), bertempat di Aula Koteka Moge, Moanemani.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kabupaten Dogiyai, Nason Pigai, yang hadir mewakili Bupati Dogiyai. Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini melibatkan perwakilan dari 13 sekolah dan perpustakaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Dogiyai, termasuk wilayah Kamuu dan Mapia.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah menekankan bahwa perpustakaan merupakan sarana sumber belajar yang krusial dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai untuk mewujudkan ‘Kabupaten Dogiyai Cerdas’.
Landasan hukum pelaksanaan pembinaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Kearsipan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dogiyai Nomor 48 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Dogiyai.
Di tengah cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan di era digitalisasi, pola pendidikan dituntut untuk berubah. Pendidikan bukan lagi sekadar penyampaian materi searah dari guru ke siswa atau dari buku pelajaran, melainkan bagaimana memberi kesempatan kepada siswa untuk aktif membuka serta mengembangkan pikiran dan potensi diri secara mandiri.
Keberadaan perpustakaan sekolah diharapkan mampu membantu siswa mengasah otak, memperluas dan memperdalam pengetahuan, serta melahirkan kreativitas yang mendukung kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Melalui pembinaan ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah kembali menegaskan lima fungsi utama yang harus dioptimalkan di tingkat kampung dan sekolah.
Kelima fungsi utama itu, yakni fungsi pendidikan: menjadi wadah belajar sepanjang hayat bagi masyarakat dan siswa. Fungsi informasi: menyediakan akses data dan pengetahuan yang akurat.
Selanjutnya, fungsi penelitian: Mendukung pemecahan masalah melalui literatur yang tersedia. Fungsi rekreasi: Menyajikan bahan bacaan yang menghibur dan edukatif dan fungsi Dokumentasi dan Kreativitas dalam melestarikan arsip, sekaligus memantik daya cipta masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri kompeten di bidangnya, Obet Magai, S.Th., M.Pd. Jalannya acara dipimpin oleh Agustinus Tebai selaku Ketua Panitia dan didampingi oleh Bernadus Dogomo, M.Pd. selaku Sekretaris Panitia. (don)
Bagikan artikel ini



