NABIRE - Jajaran Kepolisian Resor Nabire meluruskan terkait penyampaian sebutan institusi yang diduga terlibat dalam insiden perusakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Teluk Kimi, yang terjadi beberapa hari lalu.

Dimana, seperti jelas Kapolres Nabire diwakili Wakapolres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Gani Wildan, SE, kepada media ini Jumat (17/07/2020) pagi bahwa pihak Polres (lewat penyataan Wakapolres, red) tidak menyebutkan aparat yang melakukan pemukulan terhadap pelaku pengrusakan mini market SPBU tersebut oknum anggota Brimob. 

Maksudnya, Wakapolres mengakui pada saat anggota DPRD Nabire dari Komisi A melakukan kunjungan ke Polres hanya menyebutkan bukan anggota Polres.

Jadi tidak ada penyebutan oknum anggota Brimob, melainkan sebatas hanya menyebutkan oknum aparat saja. 

Untuk itu, ditambahkan Kasat Reskrim Polres Nabire Wildan (sapaan akrabnya) semestinya penyebutan institusi tidak digunakan, tetapi oknum aparat yang disampaikan.

Apalagi terkait tudingan semestinya juga sebelumnya ditulis ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang disebutkan, sehingga beritanya berimbang.

Pada prinsip disini kami (jajaran Kepolisian Resor Nabire, red) ingin menjelaskan dan menyampaikan kembali sedikit menyangkut kronologis kejadian, yakni kejadian di TKP yang melakukan pengamanan saat itu bukan personel dari Polres melainkan rekan kita personel dari Brimob Yon C, bila ada kelalaian atau tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota, maka akan dihubungi pimpinannnya untuk tindakan lebih lanjut.

Dan perlu juga diketahui bersama, dalam kasus ini sendiri telah diselesaikan dengan baik secara kekeluarga, pungkas Wakapolres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK.(wan)