KPU Papua Pegunungan Perkuat Keterbukaan Informasi, Tangkal Hoaks di Era Digital
Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi tantangan berupa penyebaran berita bohong atau hoaks, disinformasi, serta informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Komitmen tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi yang diperingati pada Senin (28/9/2026). Peringatan tahun ini mengangkat tema global “Upholding Information Integrity in the Digital Age: The Role of Access to Information in Addressing Information Disorder”, atau menjunjung tinggi integritas informasi di era digital melalui akses informasi untuk mengatasi kekacauan informasi.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, mengatakan bahwa akses terhadap informasi resmi dan terpercaya merupakan hak masyarakat sekaligus fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
Menurut Daniel, perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi tantangan berupa penyebaran berita bohong atau hoaks, disinformasi, serta informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Akses terhadap informasi resmi yang terpercaya adalah hak asasi masyarakat dan fondasi utama dari tegaknya demokrasi yang sehat. Di era digital saat ini, tantangan kita bukan lagi sekadar menyediakan informasi, melainkan bagaimana memastikan masyarakat Papua Pegunungan terlindungi dari hoaks, disinformasi, dan kekacauan informasi,” ujar Daniel Jingga.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Sebaliknya, keterbukaan harus diwujudkan melalui penyediaan informasi yang akurat, tepat waktu, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut dinilai semakin penting bagi Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki kondisi geografis serta tantangan akses komunikasi dan teknologi yang beragam.
“Keterbukaan informasi publik bukan formalitas, melainkan kewajiban mutlak demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada,” tegasnya.
Optimalkan Layanan PPID dan JDIH
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi, KPU Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat penyediaan kanal informasi dan dokumentasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara langsung maupun melalui layanan elektronik.
Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk layanan elektronik e-PPID, serta pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai regulasi, kebijakan, program, hingga tahapan penyelenggaraan pemilu secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh informasi kepemiluan dari sumber resmi yang akurat dan terpercaya.
Daniel menjelaskan, penyediaan informasi yang transparan dan mudah dijangkau merupakan bagian penting dari tanggung jawab penyelenggara pemilu. Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diimbau agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Setiap informasi yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada perlu diperiksa kebenarannya melalui kanal resmi sebelum dibagikan kepada orang lain.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Karena itu, KPU Papua Pegunungan mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan memeriksa sumber informasi, memahami isi pemberitaan, serta tidak mudah meneruskan informasi yang belum terverifikasi.
Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi
Lebih lanjut, Daniel Jingga mengajak seluruh komponen masyarakat, media massa, kalangan akademisi, serta generasi muda di Papua Pegunungan untuk bersama-sama mendukung keterbukaan informasi dan memanfaatkan hak atas informasi secara bertanggung jawab.
Ia menilai, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sekaligus mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu pemahaman masyarakat terhadap proses kepemiluan.
“Dengan informasi yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat dapat berpartisipasi secara bermakna serta menjadi pilar pengawal demokrasi yang berintegritas,” tutup Daniel.
Momentum Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keterbukaan, keakuratan, dan kemudahan memperoleh informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Melalui penguatan layanan informasi publik dan partisipasi aktif masyarakat, KPU Provinsi Papua Pegunungan berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada terus terjaga, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan ruang partisipasi yang luas bagi seluruh masyarakat Papua Pegunungan. (Gus)
Bagikan artikel ini



