
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Kejari
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal , Unit PPA menyerahkan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Jumat (26/07/2024) siang.









