Pemprov Telah Melakukan Penataan Regulasi UU Otsus Papua
NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan penataan regulasi yaitu rekonstruksi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Dimana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintah Otonomi Khusus di Tanah Papua akan diimpleme
