
Soal Dana PIP, Sekolah Hanya Usulkan Nama Sesuai Data Dapodik
NABIRE - Berbicara soal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikuncurkabn pemerintah pusat bagi para peserta didik di seluruh Indonesia, pihak sekolah tidak punya kewenangan menentukan siapa peserta didik yang dapat atau tidak. Untuk itu diharapkan orang tua murid tidak lagi menyoroti pihak sekolah soal dana PIP. Karena tugas sekolah hanya mengusulkan nama anak-anak di sekolah masing-masing berdasarkan data Dapodik. Sementara yang memustuskan anak untuk menerima dana tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.







