Wabup Nabire Tegaskan Penertiban Pantai Bukan Instruksi Gubernur
Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawannari menegaskan penertiban aktivitas perdagangan di Pantai Nabire bukan merupakan instruksi Gubernur Papua Tengah.
Pencarian
1712 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawannari menegaskan penertiban aktivitas perdagangan di Pantai Nabire bukan merupakan instruksi Gubernur Papua Tengah.
Informasi yang menyebut aktivitas perdagangan dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup mulai 6 September 2026 atas instruksi Gubernur Papua Tengah dipastikan tidak benar.
Bantuan sebesar Rp 20.007.500.000 , tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Senin (7/9/2026).
Suasana penyambutan berlangsung hangat. Masyarakat Dogiyai juga memberikan penghormatan secara adat kepada Gubernur Meki Nawipa dengan mengalungkan noken anggrek sebagai simbol penghormatan dan penerimaan atas kedatangannya di wilayah tersebut.
Reformasi birokrasi bukan sekadar tentang berapa banyak pejabat yang berganti, tetapi tentang seberapa baik pemerintah menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.
Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel Youw, dalam siaran pers, Minggu (6/9/2026), menyatakan informasi yang beredar tersebut merupakan berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Gubernur kunker dua kabupaten mulai pekan depan. Senin, tanggal 7 di Kabupaten Dogiyai, dan Selasa tanggal 8 di Deiyai,” ujar Emanuel dalam siaran pers, Jumat (4/9/2026).
Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Dogiyai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar rapat koordinasi pada Rabu, (2/9/2026) pukul 10.00 WIT di Aula KSK Bukit Meriam Nabire.
Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 1 September 2026.
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,5 miliar untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026.