Lompat ke konten utama
Papuapos Sorong

Pencarian

“Pemprov Papua”

226 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Traffic Light Dibangun Pemprov Papua Tengah, Besok Diaktifkan
Nabire Update

Traffic Light Dibangun Pemprov Papua Tengah, Besok Diaktifkan

NABIRE - Traffic light yang sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui DPA Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Kamis (4/7/24) hari ini akan diaktifkan. Menurut rencana, pengaktifan traffic light akan dipusatkan di Simpang Empat St Antonius Nabire pada pukul 08.30 WIT. ***

Foto berita: Pemberian Penghargaan Bagi PNS Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi
Nabire

Pemberian Penghargaan Bagi PNS Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi

NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis, 25 Juni 2024 kemarin, menggelar Sosialisasi Pemberian Penghargaan kepada PNS di wilayah Provinsi Papua Tengah yang bertempat di salah satu rumah makan di Nabire.

Foto berita: Pemprov Papua Tengah Mengutus Putra/i Terbaik Paskibraka
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Mengutus Putra/i Terbaik Paskibraka

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengutus dua putra/i terbaik, yakni Martinus Arnold Yogi dan Kefira Melinda Arsal untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 Tingkat Nasional di Istana Negara.

Foto berita: Jadi Sasaran Demo, Sekda : Pemprov Papua Tengah Tak Anti Kritik
Papua Tengah

Jadi Sasaran Demo, Sekda : Pemprov Papua Tengah Tak Anti Kritik

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menjadi sasaran aksi demo yang digelar oleh Ormas ANDALAS, Senin (27/5/24) di halaman Kejaksaan Negeri Nabire. Menanggapi aksi demo itu, Pj. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM melalui Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP, MM, menyampaikan jika Pemprov Papua Tengah tidak anti kritik dan juga tidak menggunakan pola-pola yang intimidatif. Pihaknya mempersilahkan semua itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dirinya menegaskan agar tidak melakukan pembunuhan karakter, pencemaran nama baik dan juga tidak tendensius.