Perda Mihol Nabire Dinyatakan Tak Berlaku, Ini Alasannya
NABIRE - Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Beralkohol (Mihol) di Kabupaten Nabire secara resmi dinyatakan tidak berlaku lagi. Keputusan ini berlaku efektif sejak diberlakukannya ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
