NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Pada tahun ini, DLH Nabire telah sukses membentuk satu bank sampah induk serta satu bank sampah unit yang menjadi motor penggerak utama di daerah tersebut.

Program ini turut merangkul sektor pendidikan dengan membina sekitar lima hingga enam sekolah sebagai perintis bank sampah unit.

“Jumlah bank sampah unit ini akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran serta partisipasi aktif dari masyarakat dan lembaga pendidikan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).

Melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah binaan, anak-anak dididik untuk mengumpulkan sampah botol kemasan mineral secara mandiri. Sampah-sampah tersebut nantinya akan dibeli oleh pihak DLH dan dikonversikan langsung ke dalam bentuk tabungan bagi para siswa.

Inisiatif kreatif ini tidak hanya bertujuan untuk menanamkan nilai ekonomis sejak dini kepada generasi muda.

“Ini mengajarkan bahwa sampah mempunyai nilai, di samping mengajarkan cara menjaga lingkungan sekolah masing-masing, terutama dari ancaman pencemaran limbah plastik,” ungkap Arfan.

Dari segi operasional, bank sampah induk yang baru saja diresmikan ini telah berjalan selama kurang lebih tiga minggu. Saat ini, kegiatan di lapangan berfokus pada proses pengepresan sampah plastik botol kemasan serta limbah karton yang dikumpulkan oleh berbagai bank sampah unit.

Seluruh material daur ulang yang terkumpul di DLH Nabire tersebut kemudian didistribusikan secara berkala ke pabrik pembuat rak telur. Langkah strategis ini memastikan bahwa rantai daur ulang berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi lanjutan bagi industri lokal.

Selain aspek pengolahan, DLH Nabire juga memiliki target besar dalam hal pengurangan volume sampah secara terukur. Setiap progres daur ulang dicatat secara rinci dalam satuan kilogram atau ton, sebelum sisanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Data kuantitatif ini kemudian diinput secara kontinyu ke dalam aplikasi SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup.

Mengenai aspek finansial, DLH menetapkan harga pembelian sampah plastik botol minuman kemasan sebesar Rp1.200 per kilogram berdasarkan kesepakatan bersama dengan unit terkait.

Ke depannya, DLH juga berencana menggandeng pihak Kodim untuk mengolah sampah plastik kresek menjadi paving block ramah lingkungan, serta mengadakan mesin pirolisis guna mengubah limbah plastik menjadi bahan bakar solar, bensin dan minyak tanah dengan dukungan penuh dari Bank Papua. (sam)