NABIRE - Sampah di Nabire telah menjadi sorotan khalayak umum baik melalui media masa maupun media social seperti facebook, Whats App Group dan lain-lain bahkan menjadi diskusi publik. Terutama sampah yang berserakan dan menumpuk di sejumlah pasar di Nabire. Sebut saja di Pasar Karang, Pasar Oyehe dan Pasar Kalibobo. Satuan Kerja Kebersihan dan Lingkungan hidup pun terksesan apatis alis masa bodo untuk menangani penumpukan sampah yang kian hari kian berserahkan di tiga pasar sentral tersebut. Sebagai bentuk perhatian dan upaya kongrit dari pemerintah daerah Kabupaten Nabire, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali membersihkan sampah-sampah yang tertempuk di Pasar Karang.  Selasa (9/7) kamarin, tepat pada pukul 16.30 wit, Sat Pol PP menurunkan satu alat berat jenis escalator buldoser sedang menggaruk sampah yang tertumpuk di samping Pos Polisi dan 6 truk sedang anteran dibibir jalan untuk mengangkut sampah-sampah tersebut selanjutnya akan dibuang di TPA Wanggar. Kepala Satuan Polisi Pamog Praja Nabire, Kompol, S. Liatpasen, mengatahkan, sesungguhnya untuk pembersihan sampah bukan merupakan tugas pokok pihaknya. Tetapi ada pemerintah dari atasan (Bupati, red) sehingga pihaknya mengambil langkah untuk membersihkannya. Menurut Stef selain perintah bupati, ada produk hukum daerah (Perda) tengan Terantif dalam subtansinya ada Bab yang mengatur tentang sampah.  Sehingga Pol PP tidak ahli fungsi tetapi mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan. Sehinga kata Stef, dari sisi pembinaan maupun penindakan tetap pihaknya eksekusi. “Pengkawasan dari sisi pembinaan kami masuk, dari sisi penindakan kami masuk. Jelas bahwa Pol PP adalah penegak Perda sehingga jangan dikonotasikan Pol PP beralih fungsi tetapi kami selaku penegak Perda, maka itu tugas dan kewajiban kami,” tutur Stef kepada wartawan media ini, Selasa (9/7) kemarin di Pasar Karang Nabire. Dibeberkan Stef, Pemebersihan sampah ini bukan saja di Pasar Karang, tetapi, Rabu (10/7) hari ini Pol PP akan memangkut sampah-sampah yang berseraka di Pasar Oyehe. Sedangkan hari Kamis (11/7) besok akan dilanjut lagi ke Pasar Kali Bobo. Stef mengakui, sampai kini peraturan daerah yang mengatur khusus tentang sampah belum ada. Karena itu Stef berharap perlu adanya regulasi khusus yang mengatur tentang sampah, agar kedepan semua fihak ada efek jerahnya. Terutama kepada kita semua yang selalu membuang sampah disembarang tempat. (eby)