Sejumlah Kasus Dirilis Polres Nabire

NABIRE - Kepolisian Resor (Polres) Nabire merilis sejumlah kasus yang terjadi selama bulan Januari, Februari dan awal Maret 2026 di wilayah hukum Polres Nabire, Polda Papua Tengah, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di Koridor Mapolres Nabire.
Press release tersebut dipimpin langsung Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Bogi Trastanto, S.H., serta dihadiri Kanit Provost Aiptu Philipus Pagau dan sejumlah awak media media di Kabupaten Nabire.
Dalam keterangannya, Wakapolres Nabire menyampaikan konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polres Nabire kepada masyarakat terkait hasil kinerja kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.
Jelas mantan Kapolsek Nabire Kota ini, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Nabire, khususnya Tim Opsnal Resmob dan para penyidik yang berhasil mengamankan sejumlah pelaku (tersangka) tindak pidana tersebut.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan hasil pengungkapan beberapa kasus yang diungkap personel Polres Nabire. Kami mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim, khususnya Tim Opsnal Resmob dan para penyidik yang telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan di wilayah Kabupaten Nabire,” ujar Wakapolres Nabire.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Bogi Trastanto menjelaskan kasus-kasus yang dirilis dan sampaikan dalam konferensi pers tersebut merupakan hasil penanganan sejumlah Laporan Polisi (LP) yang diterima sejak Januari hingga Maret 2026.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap di antaranya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) serta Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Nabire, seperti di Jalan Nuri Bumi Raya, Jalan Pipit Girimulyo hingga Jalan Poros Wanggar Pantai.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, pakaian milik korban, sebilah parang, uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 11 lembar, sebuah kalung emas, dompet kulit serta sebuah tas berwarna hitam.
Mantan Kapolsek Nabire Barat ini menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Nabire.

Konferensi pers tersebut, dikemukakan sebanyak enam LP dengan enam tersangka. Dalam konferensi pers kali ini tidak menampilkan atau menghadirkan para tersangka, lantaran sesuai aturan dalam undang-undang dilarang menampilkan atau menunjukan tersangka dimuka publik.(wan/agustinus)
Bagikan artikel ini



