Polemik Status GOR Nabire
Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menyatakan status lahan dan bangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kotalama bukanlah milik pihak gereja, melainkan aset sah milik pemerintah daerah sejak era Kabupaten Paniai dan kepemimpinan Bupati Soekandar Soerodjotanojo.

NABIRE — Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menyatakan status lahan dan bangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kotalama bukanlah milik pihak gereja, melainkan aset sah milik pemerintah daerah sejak era Kabupaten Paniai dan kepemimpinan Bupati Soekandar Soerodjotanojo.
“Sejak Bupati Kabupaten Nabire Soekandar Soerodjotanojo, GOR ini selalu menjadi lokasi digelarnya berbagai agenda dan upacara resmi pemerintahan daerah,” ujar Mesak Magai saat memberikan keterangan di GOR Kotalama, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan, lokasi tersebut dulunya merupakan lapangan Trikora yang tercatat secara hukum sebagai milik Pemerintah Kabupaten Paniai sejak zaman Irian Jaya dulu.
Mesak mengaku kecewa dengan pihak gereja yang tiba-tiba mengklaim kepemilikan lahan GOR tersebut, berdasarkan surat ukur tahun 1993.
“Di dalam surat ukur pihak gereja luasnya hanya 200 meter persegi, sedangkan berdasarkan sertifikat resmi milik Pemda Nabire, luas GOR ini mencapai 5.631 meter persegi,” tegasnya.
Perbedaan lain terlihat dari tahun penerbitan dokumen, di mana pihak gereja menggunakan dasar surat ukur tahun 1993, sementara sertifikat Pemda telah terbit sejak tahun 1991.
Mesak mengingatkan, bahwa baik pemerintah maupun pihak gereja sama-sama memiliki peran pelayanan kepada masyarakat, di mana pemerintah hadir sebagai wakil Allah dan gereja sebagai bait Allah.
Sebagai solusi atas permasalahan ini, ia mengimbau agar kedua belah pihak tetap mengedepankan nilai-nilai kasih seperti yang tertulis dalam Alkitab.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Nabire yang telah bergerak cepat turun tangan memediasi polemik antara Pemda dan pihak gereja guna menghindari gesekan di lapangan.
“Dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi mediasi lanjutan bersama aparat kepolisian agar status aset GOR ini dapat diselesaikan secara damai dan bijaksana,” pungkasnya. (sam)
Bagikan artikel ini



