NABIRE - Kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Nabire ini, sekarang masuk pada tahap III. Diharapkan ada tahapan selanjutnya, sehingga bisa dotargetkan selesai pada tahun 2016 ini.    Demikian dikatakan Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi Papua, Dr. Corneles Sagrim, disela-sela kegiatan di Hotel Mahavira, Rabu (29/6). Dirinya mengharapkan peran aktif pemerintah daerah melalui tim kabupaten, untuk bisa melibatkan diri secara maksimal. Sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan baik, dan bisa mendapat masukan dari pemerintah daerah kepada tim. Karena kita berharap Raperda ini kalaupun bisa diusun selesai, tapi juga bisa dilaksanakan di masyarakat dengan baik.  Menurutnya, beberapa titik tempat-tempat ini menjadi kawasan kumuh ditetapkan melalui utusan Bupati Nabire. Sehingga luasan itu sekitar 100  7 hektar itu yang akan menjadi target penanganagan peningkatan maupun pencegahan kualitas pemukiman kumuh di Kabupaten Nabire ini. (modes)