Pasokan BBM Subsidi SPBU Legari Terancam Diberhentikan
Pemerintah daerah mengancam akan menghentikan pasokan BBM bersubsidi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampung Legari, Distrik Makimi.

NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire memberikan peringatan tegas terkait pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pemerintah tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menyampaikan teguran tersebut secara langsung di ruang kerjanya. Pihaknya menegaskan siap mengambil tindakan terukur demi menjaga ketertiban distribusi BBM di daerah.
Pemerintah daerah mengancam akan menghentikan pasokan BBM bersubsidi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampung Legari, Distrik Makimi. Langkah ekstrem ini bakal diambil jika pihak pengelola masih terbukti melayani para penampung liar.
Peringatan ini merupakan tindak lanjut setelah Sekda Nabire melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Legari beberapa hari sebelumnya. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan indikasi penyaluran BBM bersubsidi yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
Pemerintah menyoroti dugaan praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar oleh oknum tertentu untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi. Hal ini dinilai sangat merugikan warga sekitar yang membutuhkan bahan bakar untuk kebutuhan harian.

“Jika solar dan bensin masih diberikan kepada penampung, saya akan berkoordinasi dengan Direktur Pertamina untuk menghentikan pasokan BBM ke SPBU Legari,” ujar Yulianus saat ditemui pada Selasa (20/10/2026).
Menurut Yulianus, BBM bersubsidi pada dasarnya dialokasikan khusus untuk membantu perekonomian warga kecil. Karena itu, fasilitas subsidi tersebut tidak boleh dijadikan sarana mencari keuntungan pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengelola SPBU diminta untuk lebih ketat dan selektif dalam menyalurkan BBM sesuai regulasi yang berlaku. Pelayanan harus diprioritaskan bagi sektor-sektor produktif masyarakat, khususnya para nelayan dan petani setempat.
Terkait pembelian menggunakan jeriken, Yulianus menjelaskan bahwa hal tersebut tetap diperbolehkan khusus bagi nelayan dan petani. Namun, pembeli wajib menunjukkan identitas resmi dan terdata dengan jelas oleh petugas.
“Nelayan dan petani yang membutuhkan solar untuk traktor silakan dilayani menggunakan jeriken, asalkan identitas mereka tercatat dan terverifikasi dengan baik,” jelas Yulianus.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pihak yang terbukti melanggar aturan dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Nabire berencana melanjutkan pengawasan ketat di SPBU Legari hingga pekan depan. Apabila tidak ada perbaikan tata kelola, koordinasi dengan Pertamina untuk penghentian distribusi akan segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat.(amd)
Bagikan artikel ini




