NABIRE - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wilayah Saireri III dan Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Nabire mengapresiasikan pengukuhan Panglima Komando Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih sebagai Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah Papua beberapa waktu lalu di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. Pemberian apresiasi dari Tokoh Adat (Toda) itu seperti disampaikan, Ketua LMA Wilayah Saireri III Socrate Sayori dan Ketua Dewan Adat Papua Daerah Nabire Herman Sayori, kepada media ini kemarin. Dalam perbincangan lepas bersama awak media ini, kedua pentolan Toda asal Nabire ini mengemukakan beberapa hal, yang kiranya dapat dipahami bersama seluruh elemen adat di Papua khususnya. Dalam pernyataan mereka juga untuk memberi penjelasan terkait pemberitaan di media cetak harian Pasifik Post, edisi 27 September 2018 lalu oleh Ruben Magai (Ketua Komisi I DPR Papua), yang menolak penobatan Mayjen TNI George Elnadus Supit, S.Sos (Panglima Kodam XVII/Cenderawasih) sebagai Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah oleh Alex Doga (Kepala Suku Umum Assologaima) yang dilaksanakan pada 26 September 2018 di Lapangan Dankesanak Jalan Trans Wamena - Piramid Distrik Assologaima, Jayawijaya. Dikatakan Herman Sayori, tapal batas ada dua, yaitu yang pertama tapal batas administrasi pemerintah dan tapal batas mengenai kultur. Hati-hati dalam penyebutan tokoh adat maupun tokoh masyarakat, dimana pada intinya dewan adat maupun lembaga adat sendiri merupakan salah satu tokoh masyarakat di bidang politik. Untuk penyebutan dewan adat sendiri disetiap masing-masing daerah adalah satu provinsi, baik Papua maupun Papua Barat, namun yang membedakan adalah penyebutan daerah dari masing-masing kabupaten yang ada di wilayah pemerintahan. “Saya sendiri sudah bertemu Pangdam XVII/Cenderawasih pada saat kegiatan pengukuhan sebagai Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah, sekaligus saya menyampaikan kepada beliau bahwa kita di Papua pada khususnya bertahan dengan 3 pilar, dimana 3 pilar yang harus dijalankan bersama sama, yakni  Agama, Adat dan Pemerintah,” terangnya.Lanjut dia, ketiga pilar tersebut bertujuan untuk memperkecil masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. Intinya bahwa kita bersama-sama mempertahanan wilayah NKRI. “Otsus itu diberikan untuk adat, sehingga diperkuat dengan MPR, untuk wilayah adat Nabire sendiri merupakan tanggung jawab saya sebagai Ketua Dewan Adat Papua Daerah Nabire. Kami selaku dewan adat selalu menjaga hubungan kepala-kepala suku yang berada di wilayah/daerah kami,” urainya.Wilayah adat Nabire sendiri, yang mempunyai hak ulayat ada 6 suku, yakni Suku Wate, Yamor, Yerisiam, Yaur,  Napan dan Teluk Umar. “Saya selaku Ketua DAP daerah Nabire sangat menyetujui dengan adanya pengangkatan Pangdam XVII/Cenderawasih sebagai Kepala Suku Besar Pegunungan Tengah agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Pegunungan Tengah,” tambah Herman. Menanggapi pernyataan dari oknum anggota DPRD yang mengatakan tidak setuju dengan adanya pengangkatan Pangdam XVII/Cenderawasih tersebut, menurutnya, wajar-wajar saja jika ada oknum yang tidak menerima hal tersebut, sehingga yang perlu untuk kita ketahui bersama bahwa ini adalah sebuah penghargaan ataupun kepercayaan yang luar biasa dari masyarakat pegunungan tengah terhadap pengangkatan Pangdam XVII/Cenderawasih sebagai kepala suku besar. Meskipun panglima sendiri bukan warga pegunungan tengah, tapi ini adalah merupakan suatu pandangan yang baik dari dewan adat dari Suku Lepago (Pegunungan Tengah) dengan melaksanakan proses pengangkatan tersebut.Sementara itu, ditempat yang sama Socrates Sayori selaku Ketua LMAwilayah Saireri berpendapat, kehadiran kami selaku dewan adat daerah pada saat pengukuhan panglima merupakan suatu tujuan untuk menciptakan suatu keadaan di wilayah adat untuk tetap mempertahankan norma-norma serta aturan yang sebenarnya.Dimana, suatu kepala melakukan pengukuhan sebagai kepala suku besar kepada bapak Pangdam merupakan sesuatu yang wajar. Karena pembuat atau yang mengesahkan Surat Keputusan (SK) yang terima oleh kepala suku itu adalah Pangdam sendiri, sehingga tidak salah jika pengukuhan tersebut dilakukan. Dari penyampaian Ketua Komisi I DPRP, Ruben Magai tersebut, ia menyimpulkan, beliua (Ruben Magai) sendiri tidak mengerti dan memahami tentang dewan adat itu sendiri. “Sebenarnya harus dipahami mengenai pengukuhan kepala suku itu merupakan sesuatu hal yang baik, karena kepala suku yang ada di wilayah Papua itu semuanya dibawah kendali Pangdam XVII/Cenderawasih sebagai panglima tertinggi diantara kepala kepala suku yang ada di seluruh Provinsi Papua,” ujarnya. Dimana, lanjut dia, Pangdam sendiri sebagai panglima besar dan kepala suku ditiap tiap wilayah adat sebagai panglima yang mengatur wilayah adat masing-masing. Dan perlu juga dipahami, soal kepala-kepala suku itu bertindak atas dasar SK dari Pangdam.(wan)