NABIRE - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua Tengah meningkat dari 56,55 pada baseline 2024 menjadi 59,24 pada 2025. Data tersebut berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) RI April 2026. Capaian itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelaksanaan IDI Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Guest House Nabire, Kamis (10/9/2026).

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Ukkas, mengatakan peningkatan skor IDI patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut masih berada di ambang kategori rendah menuju sedang sehingga diperlukan langkah konkret untuk memperkuat demokrasi di Papua Tengah.

“Kita harus bekerja lebih cepat dan terarah untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan pelayanan publik,” kata Ukkas saat mewakili Gubernur Papua Tengah.

Berdasarkan indikator yang dipaparkan, Aspek kebebasan mencapai 72,93 persen, aspek kesetaraan 59,62 persen, sedangkan aspek kapasitas lembaga demokrasi hanya 45,30 persen.

Menurut Ukkas, rendahnya capaian pada aspek kapasitas lembaga demokrasi menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RAD IDI 2026.

Ia menjelaskan, IDI tidak sekadar menjadi angka statistik, tetapi menggambarkan kondisi kebebasan sipil, pemenuhan hak politik masyarakat serta kinerja lembaga-lembaga demokrasi. Terlebih, Papua Tengah sebagai daerah otonom baru untuk pertama kalinya dihitung secara mandiri dalam pengukuran IDI pada 2025.

Karena itu, penyusunan RAD IDI 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman aksi yang menghasilkan perubahan nyata.

Sejumlah fokus aksi yang ditekankan meliputi reformasi birokrasi, revitalisasi pendidikan politik, harmonisasi sosial serta peningkatan transparansi lembaga demokrasi.

Pada aspek reformasi birokrasi, pemerintah daerah didorong meningkatkan standar pelayanan minimal, keterbukaan informasi terkait APBD serta memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sementara dalam pendidikan politik, partai politik diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan bantuan keuangan, khususnya untuk mendukung proses kaderisasi. Untuk harmonisasi sosial, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kesbangpol, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, MRP, serta tokoh adat perlu diperkuat melalui dialog-dialog damai.

Sedangkan pada aspek kelembagaan, peningkatan kapasitas transparansi DPRD serta pemeliharaan netralitas penyelenggara Pemilu menjadi perhatian penting. “Harapannya lahir rencana aksi yang terukur dan berdampak nyata bagi demokrasi Papua Tengah,” pungkasnya. (amd)