Harga Daging Babi Disepakati Rp150 Ribu per Kilogram
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan pemerintah menerima sejumlah masukan dari peternak terkait kondisi pasar babi di Nabire.

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire bersama peternak dan pemotong daging babi menyepakati harga daging babi di tingkat pemotong sebesar Rp150.000 per kilogram. Kesepakatan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas harga sekaligus merespons keluhan peternak lokal yang mengaku kesulitan memasarkan ternaknya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan pemerintah menerima sejumlah masukan dari peternak terkait kondisi pasar babi di Nabire.
Salah satunya mengenai perlunya pengendalian pemasukan babi dari luar daerah agar peternak lokal tetap memiliki pasar.
“Karena ada masukan dari masyarakat, kami langsung koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk menindaklanjutinya. Hari ini kami rapat dan mengambil kesepakatan bersama,” ujar Yulianus seusai mengikuti rapat koordinasi analisis ketersediaan, kebutuhan dan stabilisasi harga babi serta daging babi di Aula Dinas Ketahanan Pangan Nabire, Senin (28/9/2026).
Menurut Yulianus, harga daging babi di tingkat pemotong maupun lapak penjualan perlu diseragamkan sesuai hasil kesepakatan. “Harga yang ditetapkan Rp150 ribu. Tidak boleh lagi ada yang Rp160 ribu, Rp170 ribu atau Rp180 ribu. Semuanya Rp150 ribu,” katanya.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan. Pemotong yang menjual daging babi di atas harga yang telah disepakati akan diberikan konsekuensi sesuai hasil rapat.
“Kalau kita dapatkan di pemotong ada yang lebih dari Rp150 ribu, konsekuensinya akan kita tutup,” tegasnya.
Yulianus menjelaskan, harga babi di Nabire sempat mengalami kenaikan signifikan ketika terjadi wabah African Swine Fever (ASF). Harga babi yang sebelumnya sekitar Rp5 juta per ekor bahkan sempat mencapai Rp15 juta. Sementara itu, harga daging babi yang sebelum wabah berada di kisaran Rp110.000 per kilogram meningkat hingga sekitar Rp200.000 per kilogram saat wabah.
Setelah kondisi di Nabire mulai stabil, pemerintah menilai harga perlu disesuaikan kembali. Dalam kesepakatan terbaru, harga di tingkat peternak atau masyarakat berada sekitar Rp135.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat pemotong sebesar Rp150.000 per kilogram.
Selisih tersebut menjadi ruang keuntungan bagi pemotong. Pemerintah berharap kesepakatan harga dapat diterima seluruh pihak, baik peternak, pemotong maupun konsumen.
Rapat tersebut sekaligus membahas evaluasi kebijakan pemasukan babi dan produk babi dari luar Kabupaten Nabire. Kebijakan itu diarahkan untuk menjaga ketersediaan, memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjaga stabilitas harga daging babi di Nabire. (amd)
Bagikan artikel ini



