NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dilakukan guna memberikan kemudahan, transparansi serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengurus izin di wilayah Papua Tengah.

Prinsip utama yang diusung oleh DPMPTSP Papua Tengah adalah menyajikan proses perizinan yang cepat, mudah, akuntabel dan transparan. Masyarakat dijamin mendapatkan akses informasi yang jelas terkait seluruh prosedur, syarat administrasi, estimasi waktu penyelesaian hingga mekanisme penyampaian pengaduan resmi.

Guna mempermudah proses tersebut, pelayanan perizinan berusaha kini telah diarahkan melalui sistem berbasis digital Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Sementara itu, untuk jenis perizinan yang belum terakomodasi dalam OSS, DPMPTSP juga telah menyiapkan inovasi berupa Sistem Informasi Administrasi Perizinan (SIAP).

Langkah digitalisasi ini dinilai mampu memangkas birokrasi sehingga pemohon izin tidak harus selalu datang secara fisik ke kantor. “Tidak selalu. Untuk perizinan berusaha, masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan OSS RBA secara online. DPMPTSP juga terus memperkuat digitalisasi pelayanan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah,” ujar Koordinator Perizinan DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, Aplina Rilyke M. Muabuay, MM.

Terkait efisiensi waktu, durasi penerbitan dokumen sangat bergantung pada jenis izin serta kelengkapan berkas yang diunggah oleh pemohon. “Tergantung jenis perizinannya. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, secara umum prosesnya berkisar 1 hari kerja. Tetapi masing-masing jenis layanan memiliki standar waktu yang berbeda,” tambahnya.

DPMPTSP Papua Tengah juga menegaskan, sebagian besar layanan perizinan tidak dikenakan biaya alias gratis. “Sebagian besar layanan perizinan tidak dipungut biaya. Kalau ada retribusi, itu harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi kami berkomitmen tidak ada pungutan di luar ketentuan,” tegas Aplina.

Sebagai bentuk pembenahan berkelanjutan, pihak dinas terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan keandalan sistem integrasi digital. Bahkan pada Oktober 2026, DPMPTSP menggelar pelatihan khusus aplikasi SIAP bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar kualitas serta ketepatan pelayanan publik semakin optimal.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap iklim investasi dan pelayanan publik di daerah ini dapat terus tumbuh secara positif melalui inovasi yang responsif. “Ukuran keberhasilan kami bukan hanya berapa banyak izin yang diterbitkan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan mendapatkan kepastian tanpa dipersulit,” kata Aplina, saat ditemui Papuapos Nabire di ruang kerjanya, Senin, 19 Oktober 2026. (sam)