Putusan MK Menangkan Tabuni-Kobogoyauw di Pilkada Intan Jaya
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Selasa (29/8) pukul 10.00 WIB menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atas perkara perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Intan Jaya tahun 2017. Dalam amar putusan untuk nomor perkara 54/PHP.BUP-X
