
Perkara Korupsi Irigasi dan Bendung Topo Masuk Tahap Perampungan Berkas
NABIRE - Perkara tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara pada proyek pembangunan bendung tetap, saluran irigasi primer dan saluran irigasi sekunder daerah irigasi Topo Dinas PUPR Kabupaten Nabire tahun Aanggaran 2018 yang secara akumulatif telah merugikan keuangan negara kurang lebih 10 milyar rupiah, saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan dan status tersangka sudah ditetapkan.









