
Demi Mendapatkan Pengakuan, Pemda Wajib Petakan Wilayah Adat Setiap Suku di Papua
NABIRE - Masyarakat adat masih mengalami kesulitan dan keterbatasan dalam menjaga, mengelola dan mendapatkan hutan adat dan tanah ulayat mereka. Lantaran, sebagian besar wilayah adat menjadi hutan negara. Sehingga semua izin kehutanan, perkebunan, tambang, infrastruktur, kawasan wisata maupun investasi lain berbasis lahan harus berurusan dengan negara tanpa menghormarti hak kepemilikan masyarakat adat setiap suku di Papua.






