
Instruksi 52/2022 Mendagri Tegaskan Pelaksanaan Musrenbang 2024
NABIRE - Dalam rangka penegasan pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru. Menginstruksikan Kepada Penjabat (Pj) Gubernur DOB untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 dan memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Renstra Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2024-2026 serta segera menetapakan dengan Peraturan Kepala Daerah.









