Imigrasi Tahan Dua Turis Perancis sampai Diajukan ke Pengadilan
Jayapura - Kantor Imigrasi Jayapura menyatakan akan tetap melakukan penahanan terhadap dua turis asal Perancis, Thomas Charles Dandies (40) dan Loise Maria Vallentine Baurrat (29) sampai tahap P-21 atau diajukan ke Pengadilan. Pernyataan Kepala Kantor Imigrasi Jayapu
